Warga Bulungcangkring Minta Kandang Ayam Ditutup Sementara, Peternak Diberi Waktu Sterilisasi

Audiensi warga Bulungcangkring dan pemilik kandang ayam di Balai Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

Untuk memastikan penanganan berjalan berkelanjutan, Pemdes Bulungcangkring menyiapkan tim monitoring dan evaluasi (monev) peternakan. Draf pembentukan tim telah tersedia dan tinggal menunggu tanda tangan. Tim ditargetkan terbentuk dalam dua pekan.

Tim tersebut direncanakan melibatkan instansi bidang lingkungan dan peternakan, unsur Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW. Seluruh kandang ayam akan menjadi sasaran pemantauan, terutama terkait kebersihan dan pengelolaan limbah.

Jika ditemukan pelanggaran atau pemilik kandang mengabaikan arahan, tindakan tegas hingga penutupan dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

”Kalau misalnya nanti ditemukan hal-hal lain yang tidak mengindahkan arahan atau tidak sesuai dengan keinginan warga, mau tidak mau harus ada tindakan tegas, harus ditutup,” tegas Sulakim.

Sementara itu, pembentukan Bina Lingkungan sesuai arahan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton masih berproses. Program tersebut diharapkan melibatkan warga dalam mengawasi lingkungan sekitar peternakan.

Audiensi ini menindaklanjuti kesepakatan tertulis Pemdes Bulungcangkring dan perwakilan warga pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kesepakatan itu memuat penutupan permanen kandang di kawasan permukiman dan kandang tanpa izin maksimal dua pekan.

Kandang berizin diwajibkan bersih dari lalat dan limbah sebelum beroperasi kembali. Pemilik juga harus memperoleh persetujuan setiap warga sebelum memasukkan DOC serta dilarang membuang limbah sembarangan.

Sulakim menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatan kepala desa jika kesepakatan tidak terlaksana.***