21 Kandang Ayam di Kudus Bakal Diperiksa, Evaluasi Perizinan hingga Pengelolaan Limbah

Kepala bidang peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Arin Nikmah. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemeirntah kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan mengevaluasi 21 kandang ayam di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait gangguan lalat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan di sekitar permukiman Dukuh Kalidoro Kidul.

Evaluasi tersebut akan mencakup pemeriksaan perizinan, pengelolaan lingkungan, hingga penanganan limbah di masing-masing peternakan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi setiap kandang sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah, mengatakan kondisi setiap kandang di Bulungcangkring berbeda-beda. Sebagian peternakan telah memiliki izin, sedangkan usaha berskala kecil tertentu tidak diwajibkan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Jadi kasusnya per kandang macam-macam,” kata Arin, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Menurutnya, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan agar pemerintah mengetahui kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, penanganan terhadap setiap peternakan dapat disesuaikan dengan hasil evaluasi, termasuk terkait kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Dispertan Kudus juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk melakukan kajian teknis, khususnya terhadap kandang yang berada dekat dengan permukiman warga.

Selain itu, pemeriksaan akan melibatkan tim monitoring dan evaluasi (monev) yang disiapkan oleh pemerintah desa.

Arin menegaskan, evaluasi tidak hanya menyasar peternakan tertentu, tetapi seluruh kandang ayam yang berada di Desa Bulungcangkring. Pemeriksaan akan mencakup peternakan berskala mikro, kecil, menengah, hingga besar.