259 Ormas Terdata di Kudus, Kesbangpol Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Andrias Wahyu Adi. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan organisasi serta mendorong tertib administrasi di lingkungan ormas.

Berdasarkan data Kesbangpol Kudus, terdapat 259 ormas yang telah terdata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 organisasi tercatat masih aktif menjalankan kegiatan.

Kepala Kesbangpol Kudus, Andrias Wahyu Adi, mengatakan organisasi kemasyarakatan di wilayahnya memiliki beragam bidang kegiatan, mulai dari organisasi profesi, keperempuanan, keagamaan hingga kelompok masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

“Total ormas yang terdaftar seluruhnya sebanyak 259. Yang berstatus aktif sebanyak 153,” kata Andrias, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, status tidak aktif pada sebagian organisasi tidak serta-merta menunjukkan bahwa ormas tersebut sudah berhenti berkegiatan. Sebagian organisasi kemungkinan masih menjalankan aktivitas, tetapi belum melakukan pelaporan atau pembaruan data administrasi kepada pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kesbangpol melakukan pemantauan secara berkala. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai keberadaan dan perkembangan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kudus.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi hingga kunjungan langsung ke sekretariat ormas. Kunjungan biasanya dilakukan ketika organisasi mengajukan perubahan data atau melaporkan kembali keberadaannya.

Andrias menyebutkan, petugas Kesbangpol tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga melihat kondisi sekretariat secara langsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan organisasi sekaligus memeriksa kelengkapan administrasinya.

“Setiap kali ormas hendak melakukan perubahan data atau melaporkan keberadaannya, tim Kesbangpol akan hadir langsung ke sekretariat,” ujarnya.

Selain memastikan kesesuaian data, kunjungan lapangan juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan. Petugas memberikan pengingat kepada pengurus mengenai hak dan kewajiban organisasi kemasyarakatan, termasuk pentingnya menjaga ketertiban administrasi.