KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2026 baru tercapai 45,58 persen. Artinya, dari target yang dibebankan sebesar Rp 16,378 miliar baru terealisasi Rp 7,5 miliar.
Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Agus Sumarsono membeberkan bahwa ada beberapa kendala yang menyebabkan PAD pasar masih jauh dari target. Salah satunya, karena piutang retribusi pelayanan pasar yang masih menumpuk sejak 2016.
“Karena kondisi perekonomian saat ini masih tidak stabil lalu adanya piutang retribusi pelayanan pasar yang belum terbayarkan tahun 2016 sampai sekarang,” kata Agus, Senin, 28 September 2026.
Ia menjelaskan, piutang yang ditinggalkan sampai tahun 2025 terhitung sebesar Rp 8.352.944.681. Kemudian, sepanjang tahun 2026 berhasil terbayarkan Rp 739.462.685. Sehingga, sisa piutang per September 2026 ini sekitar Rp 7.613.481.996.
Dinas Perdagangan memang memiliki kewajiban menagih utang PKD kepada para pedagang. Namun, Agus menyebut bahwa kondisi ekonomi yang masih belum stabil membuat para pedagang juga kesulitan untuk melunasi piutang tersebut.
“Karena kondisi pedagang saat ini pendapatannya menurun, jadi tingkat keberhasilan kami saat menagih itu masih rendah,” jelasnya.
Sebagai upaya agar meningkatkan hasil PAD di sektor pasar, lanjut Agus, yakni dihadirkan melalui event Kudus Great Sale 2026.
Dinas Perdagangan memberikan diskon pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar sebesar 7 persen + 7 persen selama empat bulan, terhitung sejak September hingga Desember 2026.
