Proses pelaksanaan Great Sale saat ini pun tengah berlangsung. Agus menyebut bahwa beberapa pedagang telah melakukan pembayaran dengan memanfaatkan potongan harga sesuai dengan nilai yang ditentukan tersebut.
Namun, untuk kepastian jumlah pedagang yang telah melakukan pembayaran, Agus menuturkan bahwa saat ini masih dalam proses pendataan. Biasanya, pada pedagang akan membayar retribusi di akhir bulan.
“Pedagang kita berikan surat tagihan retribusi sudah ada potongannya, jadi mereka tinggal membayar saja tanpa harus menghitung sendiri berapa yang harus dibayarkan, ini juga untuk memudahkan mereka,” terangnya.
Pihaknya pun berharap, dengan adanya Great Sale ini dapat menyumbang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar di Disdag Kudus. Ia menilai, adanya Great Sale tidak akan membebani target PAD yang telah ditentukan untuk tahun 2026.
“Kalau pengaruh PAD bakal berkurang sepertinya tidak, justru akan membuat para pedagang membayar retribusi dengan tertib karena mumpung ada diskon. Karena tunggakan retribusi juga lumayan,” tandasnya.
Disdag Kabupaten Kudus sendiri baru mengantongi capaian PAD dari sektor pasar sebesar Rp 7,509 miliar dari target yang dibebkan sebesar Rp 16,378 miliar atau sekitar 45,58 persen. Capaian tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026.
