KUDUS, ZONANEWS.ID – Polisi mengamankan enam remaja bersama empat sepeda motor di Jalan Lingkar Selatan, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin, 28 September 2026 dini hari.
Mereka diamankan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan tersebut dan diduga hendak melakukan tawuran.
Aduan warga diterima piket SPKT Polres Kudus sekitar pukul 02.42 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas piket SPKT Polsek Jati untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi.
Petugas yang tiba di Jalan Lingkar Selatan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan enam remaja beserta empat sepeda motor yang berada di lokasi.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran seperti informasi awal yang diterima. Namun, keenam remaja tersebut diduga tengah bersiap melakukan balap liar.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, langkah cepat dilakukan setelah adanya laporan masyarakat sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Hasilnya, memang tidak ditemukan tawuran, tetapi terdapat enam remaja yang diduga akan melakukan balap liar,” kata AKP Subkhan.
Keenam remaja tersebut bersama empat sepeda motor selanjutnya dibawa ke Polsek Jati. Mereka menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh petugas.
