Penataan tersebut disesuaikan dengan rencana desain dari Pemerintah Provinsi agar tidak terjadi pembongkaran ulang saat pembangunan fasilitas Trans Jekuti.
“Yang akan kami intervensi bertahap adalah penataan Terminal Getas Pejaten di tahun 2027. Perbaikannya nanti harus disesuaikan dengan konsep dari provinsi, termasuk kemungkinan lokasi platform atau area naik turun penumpang,” jelasnya.
Selain terminal, pemerintah juga mulai memetakan kebutuhan halte di sepanjang jalur yang nantinya dilalui Trans Jekuti. Namun pembangunan halte belum dilakukan karena masih menunggu kepastian rute dan desain dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sulistyowati menyebut pembangunan halte nantinya dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sedangkan rehabilitasi terminal akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.
“Kalau kemampuan keuangan daerah belum mencukupi, halte mungkin bisa dibangun melalui CSR perusahaan-perusahaan di Kudus. Tetapi untuk terminal tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD,” ungkapnya.
Berdasarkan konsep awal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sekitar 14 armada bus konvensional untuk melayani rute Jepara-Kudus-Pati.
Armada tersebut akan beroperasi dengan sistem interval yang disesuaikan dengan jumlah penumpang pada jam sibuk maupun di luar jam sibuk. Saat ini, rute pasti maupun lokasi halte masih dalam tahap kajian.
Pemkab Kudus juga telah melibatkan kecamatan-kecamatan yang diperkirakan akan dilalui Trans Jekuti untuk memetakan potensi penumpang, mulai dari pelajar, pekerja industri hingga masyarakat umum.
“Kami tidak hanya menunggu. Dari sekarang kami sudah mulai menyiapkan data, terminal, calon halte, hingga potensi penumpang agar saat Trans Jekuti beroperasi, Kabupaten Kudus sudah siap mendukung,” pungkas Sulistyowati.***
