KUDUS, ZONANEWS.ID – Enam desa lolos dalam tahap administrasi Penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2025, kini berlanjut memasuki tahap klarifikasi lapangan yang dijadwalkan mulai hari ini, Rabu, 30 April 2025.
Enam desa tersebut yakni, Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu, Desa Megawon Kecamatan Jati, Desa Soco Kecamatan Dawe, Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo, Desa Gindangmanis Kecamatan Bae, dan Desa Ngemplak Kecamatan Undaan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris secara langsung menghadiri pelaksanaan klarifikasi lapangan di dua desa yang dijadwalkan pada hari ini, yakni Desa Megawon Kecamatan Jati, dan Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, adanya lomba desa sebagai parameter daya saing wilayah. Sehingga hal itu bisa meningkatkan manajemen, pelayanan, agar masing-masing daerah berlomba-lomba dalam hal positif.
“Adanya daya saing wilayah atau lomba desa ini, mereka berlomba-lomba supaya lebih baik dari desa lainnya. Saya titip kepada pak Kepala Desa untuk secepatnya membangun koperasi desa Merah Putih dan terkait penanganan sampah di tingkat desa,” ujarnya ketika meninjau penilaian lomba desa di Desa Megawon, Rabu (30/4/2025).
Dikatakan, koperasi Merah Putih adalah amanah dan sudah ada Kepresnya. Tinggal membentuk koperasi itu kalau memang sudah ada. Dan bisa dilakukan Musdessus (musyawarah desa Kusus) untuk pembentukannya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana mengharapkan, masing-masing daerah bisa bersaing secara sehat dengan indikator penilaian yang sudah ditentukan.
