Komisi D DPRD Kudus Menyoroti Penyebaran Penyakit DBD Saat Rapat dengan RS Swasta hingga BPJS

Rapat Komisi D DPRD Kudus dengan RS swasta hingga BPJS di ruang rapat komisi pada Rabu, 30 April 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengundang perwakilan Rumah Sakit (RS) swasta di wilayah Kabupaten Kudus untuk rapat kerja pada Rabu, 30 April 2025.

Dalam rapat yang berlangsung cukup lama di ruang rapat, salah satu hal yang menjadi sorotan Komisi D berkaitan dengan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) saat ini. Terlebih sebelumnya salah satu RS di Kudus mencatat adanya sejumlah kasus kematian yang terdeteksi karena penyakit DBD.

Termasuk dengan mengundang perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan di Kudus, Komisi D ingin mengetahui kinerja BPJS selama pesertanya, khususnya warga Kudus, memanfaatkan jaminan sosial untuk berobat dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita undang RS swasta dan BPJS, salah satu kaitannya mengenai kasus penyakit DBD yang ada di Kudus,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto usai rapat.

Menurutnya, salah satu penyebab peningkatan penyakit di wilayah Kudus sat ini karena faktor cuaca. Kondisi tubuh yang menurun membuat orang gampang terserang penyakit.

Meski begitu, Mardijanto menekankan dalam rapat bahwa rumah sakit harus terbuka ketika ada masyarakat yang datang berobat. Bagaimanapun kondisinya, rumah sakit diharuskan tidak menolak pasien yang datang.

Baca :  10 Sekolah di Kudus Rampung Penilaian Akreditasi Perspustakaan Nasional