TKD Dipangkas, Proyek Rehab Sekolah Rusak di Kudus Hanya Rp 13 Miliar untuk 47 SD dan SMP

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, langsung terasa pada proyek perbaikan sekolah rusak di Kabupaten Kudus. Pada tahun 2026 ini, proyek rehab hanya dialokasikan Rp 13 miliar untuk 47 sekolah.

Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menyebut, penurunan proyek rehab sekolah sudah terasa sejak tahun 2025, yang hanya mendapat alokasi Rp 9,3 miliar untuk 58 sekolah.

Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, proyek sekolah rusak dapat menyentuh hingga seratusan sekolah dengan alokasi anggaran lebih dari Rp 20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

“Itu belum terhitung dengan tambahan dari Perubahan APBD. Untuk tahun ini kita maksimalkan untuk sekolah-sekolah rusak dengan kondisi yang perlu penanganan segera dan kebutuhan mendesak,” kata Anggun, Jumat, 23 Januari 2026.

Pada proyek rehab sekolah tahun ini akan ditujukan bagi 7 SMP dan 40 SD. Di antaranya, SMP 1 Dawe, SD 2 Sidomulyo dan SD di wilayah Kecamatan Bae. Adapun paket pekerjaan yang dilakukan meliputi, rehab ruang kelas, ruang guru hingga jamban.

“Untuk SMP 1 Dawe itu nanti ada perbaikan untuk talud dan jamban, kalau yang lain rata-rata rehab ruang guru dan ruang kelas,” tuturnya.