KUDUS, ZONANEWS.ID – Akses jalan penghubung antara Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog dan Desa Ternadi, Kecamatan Dawe di Kabupaten Kudus sudah terbuka sepanjang 500 meter. Tahap awal proyek jalan tembus di Lereng Muria ini rampung dikerjakan pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana, belum lama ini.Meski belum sepenuhnya tembus, proyek ini dinilai menjadi langkah awal penting dalam membuka keterisolasian wilayah.
Ia menjelaskan, realisasi proyek pembukaan akses jalan tembus ini bahkan melampaui rencana awal. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), semula hanya direncanakan sepanjang 425 meter, namun di lapangan terealisasi sekitar 500 meter.
“Lebar jalan yang awalnya direncanakan 3 meter juga bisa diperlebar hingga 4 meter,” katanya.
Secara keseluruhan, panjang trase jalan Rahtawu–Ternadi diperkirakan mencapai 3 hingga 4 kilometer. Namun, hingga saat ini baru sebagian lahan yang berhasil dibuka menjadi akses jalan yang memungkinkan untuk bisa bisa dilewati.
