ZONANEWS.ID – Satu anggota polri yakni AKP Dyah Chandrawati (AKP DC) menjalani sidang kode etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sidang tersebut berlangsung hari ini, Kamis 8 September 2022.
“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” katanya, Kamis 8 September 2022.
Dia menjelaskan bahwa untuk hasil sidang pada AKP Dyah akan segera disampaikan.
“Nanti hasilnya dari hasil pemeriksaan hari ini, setelah selesai sidang akan kita sampaikan,” ujarnya.
Belum diketahui apa saja pertanyaan yang disertakan dalam sidang etik tersebut, termasuk ada tidaknya keterkaitan dugaan pemberian surat perizinan senjata Bharada E dalam sidang tersebut.
Nurul tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait sidang kode etik yang dilaksanakan hari ini.
