KUDUS, ZONANEWS.ID — Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat, sampai dengan 17 September 2025, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran 2025 baru mencapai Rp1,47 triliun atau 55,94 persen dari pagu Rp2,62 triliun.
Meski terjadi peningkatan dari sebelumnya 52,34 persen saat 31 Agustus 2025, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kudus yang serapan anggarannya masih di bawah 20 persen.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi yang terendah dengan serapan 13,32 persen dan Dinas Sosial P3AP2KB mencatat serapan tertinggi dengan 81,13 persen.
Tidak hanya itu, realisasi fisik kegiatan pembangunan di wilayah Kudus hingga 31 Agustus 2025 baru 63,55 persen dari target 67,61 persen atau masih minus 4,06 persen.
Penyerapan anggaran yang masih lambat ini mendapat sorotan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat.
Politikus dari Partai Golkar tersebut menilai, Pemkab Kudus perlu melakukan percepatan penyerapan anggaran. Mengingat tahun anggaran 2025 akan berakhir dalam tiga bulan ke depan.
Tim percepatan pembangunan yang telah dibentuk Pemkab, diharapkan bisa bekerja optimal menjelang akhir tahun anggaran.
“Kepala daerah harus segera mendorong percepatan. Yang penting OPD berkomitmen dan segera menjalankan kegiatan,” kata Anis.
OPD dengan serapan anggaran rendah, harus dipacu agar masyarakat Kudus bisa segera merasakan manfaat pembangunan yang telah dianggarkan sebelumnya.
Dirinya mengingatkan, kekosongan kepala definitif di sejumlah OPD bukan menjadi alasan serapan anggaran rendah. Sebab menurutnya, Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) memiliki tanggung jawab sama dalam penyerapan APBD.
“Yang terpenting, fungsi koordinatifnya tetap berjalan,” tegasnya.
