Serapan Anggaran 2025 Baru 55,94 Persen, DPRD Minta Pemkab Kudus Bergegas

Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat. (Nila/Zonanews.id)

Agar anggaran bisa terserap lebih cepat, Anis menekankan perlu adanya evaluasi menyerluruh di awal tahun anggaran 2026 nanti.

Perencaan dikatakannya harus dipercepat agar pelaksaan program bisa dimulai lebih awal.

“Dengan perencanaan cepat, pembangunan juga bisa lebih cepat berjalan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, menyoroti rendahnya realisasi anggaran di Dinas PUPR Kudus.

Menurutnya, ada dua faktor utama yang menjadi penyebabnya, yakni keterlambatan lelang proyek akibat penerapan sistem baru dan kekosongan jabatan kepala dinas definitif.

Rochim menjelaskan, banyak pekerjaan proyek mengalami kemunduran karena proses lelang menggunakan versi baru yang masih belum sepenuhnya lancar.

Selain itu, ia berpendapat bahwa belum adanya kepala definitif di sejumlah OPD membuat pengambilan keputusan sering kali ragu-ragu, meskipun Plt atau Plh bisa melaksanakan tugas.

“Kondisi ini memengaruhi percepatan pembangunan. Kepala daerah harus melakukan evaluasi agar tidak terulang terus,” kata Rochim.

Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa sistem lelang versi terbaru ini sebenarnya lebih cepat dan bisa diselesaikan dalam sepekan.

Kuncinya adalah perencanaan yang cepat dan tepat, sehingga percepatan pembangunan dapat terus berjalan, bahkan saat musim hujan sudah mulai tiba.***