Sekolah Siaga Bantu Trauma Healing Siswa SD Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Kudus

Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada. (MIA)

“Informasinya, ayahnya juga kemarin sudah menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Harjuna menyampaikan bahwa pihak sekolah akan berkoordinasi dengan JPPA Kudus, untuk mendampingi anak dalam proses trauma healing terhadap anak. Hal ini dilakukan untuk menjaga tumbuh kembang anak secara sehat.

Diberitakan sebelumnya, ayah tiri yang diketahui Hidayat (38) tersebut sempat ditahan di Mapolsek Kaliwungu usai dilaporkan dengan dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya, NPK (8) pada pada Selasa, 14 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku dilaporkan oleh guru korban, yang mendapati korban dengan luka memar di tubuh bagian punggung dan kaki. Namun, pelaku dibebaskan pada Rabu, 15 Mei 2024 siang kemarin lusa dan kembali tinggal bersama dengan korban. ***