KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah pusat telah sepakat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Per tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, harga Pertalite dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Atas kenaikan tersebut, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu yang diserahkan dua kali pencairan. Bantuan tersebut menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menanggapi adanya kenaikan BBM, Bupati Kudus HM Hartopo memberikan tanggapannya. Menurut Hartopo, subsidi BBM memang dikurangi. Hal ini lantaran banyak pengguna BBM subsidi yang sebenarnya orang mampu. Persentasenya dikatakan Hartopo di atas 70 persen.
“Makanya dari pemerintah pusat, orang yang kurang mampu dikasih subsidi BBM Rp 600 ribu,” katanya, Senin, 5 September 2022.
Namun, untuk bantuan sosial BBM dari pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, Hartopo mengaku belum ada.
“Kalau dari pemerintah daerah, sementara ini belum ada tambahan. Nanti kalau ada uang lebih ya ndak papa,” ucapnya diakhiri dengan senyum.
