KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Sam’ani Intakoris resmi mengangkat sebanyak 46 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS ini dilakukan secara khidmat di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus pada Senin, 4 Mei 2026.
Bupati Sam’ani dalam sambutannya meminta agar seluruh pegawai yang dilantik agar langsung tancap gas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa PNS harus cepat beradaptasi.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga etika norma sebagai pegawai Pemkab Kudus,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika menyebut bahwa dari 46 PNS yang dilakukan pengambilan sumpah berasal dari berbagai OPD.
Meliputi, 7 pegawai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pratama pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), 7 pegawai Auditor Ahli Pratama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.
Selanjutnya, 9 dokter ahli pertama RSUD Kudus, satu pegawai Dokumentalis Hukum pada Bagian Hukum Setda, satu pegawai Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
