KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus resmi meluncurkan Ruang Pelayanan dan Informasi Badan Permusyawaratan Desa, yang dinamai dengan Relasi BPD, Kamis, 14 Agustus 2025.
Program yang digagas oleh Kasi Pemerintahan dan Desa dan BPD, M Agung Dewanto tersebut, diluncurkan langsung oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kudus, Fiza Akbar, di Aula Natasangin Lantai 2 gedung dinas setempat.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kudus, Fiza Akbar memberikan apresiasi inisiasi pelayanan Relasi BPD yang ditujukan untuk memecahkan permasalahan dan BPD. Khususnya, pada teknis pelaksanaan pemberhentian dan pengangkatan BPD.
“Inovasi ini , semoga bisa mengupas lebih detail. Kemana harus berkonsultasi, syaratnya apa saja, berapa lama prosesnya. Sehingga tidak terjadi keterlambatan. Dan nantinya akan berdampak pada layanan masyarakat yang optimal,” katanya.
Pihaknya berharap, pelayanan Relasi BPD ini dapat menjadi solusi dan sumber informasi bagi BPD di masing-masing desa, yang akan mengurus pemberhentian dan pengangkatan BPD Penggantian Antar Waktu (PAW).
