Polisi Tindak Cepat Peredaran “Es Moni” di Kudus, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polisi mengamankan barang bukti beberapa botol miras di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Jajaran Polsek Undaan, Polres Kudus, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol jenis “Es Moni” di salah satu desa di Kecamatan Undaan.

Penindakan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026 setelah adanya aduan yang masuk melalui layanan “Lapor Pak Kapolres Kudus”.

Bacaan Lainnya

Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Warga sebelumnya mengeluhkan maraknya peredaran minuman tersebut yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang penjual berinisial WWA (23), warga setempat, beserta sejumlah barang bukti minuman keras berbagai merek dan jenis.