Polisi memastikan, kabar upaya penculikan tersebut adalah Hoaks.
“(Info penculikan) Hoax, Bhabin (Bhabinkamtibmas) kami sudah telusuri,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (31/1/2023).
Kapolres meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang beredar. Segala informasi yang tersebar harus dicari terlebih dahulu kebenarannya.
“Agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan masyarakat. Saring dulu sebelum sharing,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat tidak segan bertanya dan meminta bantuan kepada pemerintahan setempat, termasuk kepolisian, terkait beredarnya informasi tersebut.
“Manfaatkan layanan layanan kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas di Desa setempat, layanan di polsek dan polres, untuk setiap informasi yang meresahkan,” imbuh Kapolres.
Pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan dari masyarakat soal adanya informasi percobaan penculikan seperti yang dimaksud. Ia sendiri sudah menyebar nomor telepon miliknya melalui personel Polres Kudus dan media sosial.
