Polemik Pembongkaran Kanopi Pasar Bitingan, Bupati Kudus Tegaskan Aset Milik Pemda dan Sudah Sosialisasi

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Proyek pembongkaran kanopi di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, digegeri oleh pedagang setempat lantaran tidak ada surat pemberitahuan resmi dari Dinas Perdagangan.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa aset yang ada di Pasar Bitingan merupakan milik pemerintah daerah, bukan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas tertentu.

“Soal Dinas Perdagangan dan RSUD itu instansi pengguna lahan, tapi pengelola lahannya adalah sekretaris daerah,” tegasnya, Kamis, tertentu Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Kanopi sepanjang 50 meter itu dibongkar untuk nantinya dimanfaatkan sebagai garasi kendaraan pemadam kebakaran dan truk sampah. Ini mempertimbangkan garasi yang ada di eks Kantor Lingkungan Hidup, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, saat ini sudah tidak layak.

Sam’ani menjelaskan bahwa langkah koordinasi dan rapat bersama sudah dilakukan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2026 kemarin. Sosialisasi juga telah dilakukan bersama pedagang di dalam pasar.

“Karena lokasinya terlalu sempit, sehingga perlu disiapkan area parkir yang lebih representatif untuk kendaraan-kendaraan besar tersebut. Dan berdasarkan hasil keputusan rapat, lokasi yang dipilih berada di area yang saat ini dipersoalkan,” terangnya.