Polemik Pelantikan Perades di Kudus Terus Bergulir, Kini Buat Laporan ke Kepolisian

Kuasa Hukum Perades Terpilih, Budi Supriyatno menjelaskan mengenai laporan ke pihak kepolisian, Kamis, 1 Februari 2024. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sejumlah peraih nilai tertinggi hasil CAT (Computer Assisted Test) yang bekerjasama dengan FISIP Universitas Padjadjaran pada 14 Februari 2023 terus berupaya untuk segera dilantik menjadi Perangkat Desa (Perades) di wilayah Kabupaten Kudus. Demi mencari keadilan serta kepastian hukum, kini mereka mencoba melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Kuasa Hukum Perades Terpilih, Budi Supriyatno mengungkapkan, pada 24 November 2023, laporan aduan mengenai pelantikan Perades yang tidak kunjung dilakukan, diserahkan ke Polda Jateng. Kemudian pada 28 Desember 2023, aduan tersebut dilimpahkan ke Polres Kudus untuk ditangani lebih lanjut.

“Sudah berkali-kali Perades terpilih ini mohon untuk dilantik, tapi belum juga dilantik. Jadi kami mengajukan laporan ke Polda Jateng dan saat ini sudah diserahkan ke Polres,” kata Budi kepada awak media, Kamis, 1 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Tujuan laporan tersebut, lanjut Budi, adalah untuk segera dilakukan pelantikan. Dalam laporan ke pihak kepolisian, Polda dikatakan Budi hanya menjangkau perkara hukumnya saja. Apakah ditemukan kerugian negara dari proses pelantikan Perades yang berlarut-larut.