“Untuk pasalnya (yang dilanggar) belum ditentukan, ini sebagai aduan kami dan saat ini sudah ditindaklanjuti serta sudah ada pemeriksaan sejumlah pihak,” ujar Budi.
Dari informasi yang didapat Budi, setidaknya ada sekitar 10 orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangan pihak Polres Kudus. Budi pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang tanggap mengenai aduan yang telah dilaporkan.
Di samping itu, salah satu Perades Terpilih dari Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Intan Permata Dewi sangat berharap, ia bersama rekan-rekannya dari 50 desa lainnya bisa segera dilantik menjadi perangkat desa. Terlebih proses seleksi sudah berlalu hampir setahun lamanya.
“Tuntutan kami pelantikan, terkait proses hukum yang sedang berjalan saat ini, kami hormati,” ucapnya.**
