Pj Bupati Kudus Belum Terima Laporan Adanya Kades yang Terbukti Langgar Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengaku belum menerima laporan terkait seorang kepala desa (kades) yang terbukti melanggar netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hasan Chabibie mengatakan, hingga Senin, 28 Oktober 2024, pihaknya belum menerima laporan apapun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus mengenai hal tersebut.

“Saya belum dapat report dari teman-teman BPKSDM, biasanya kan nanti diajukan nota dinas terkait itu,” ujar Hasan saat dikonfirmasi hari ini.

Bacaan Lainnya

Ketika dirinya sudah mendapatkan laporan tersebut, Hasan kan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terkait pelanggaran yang dilakukan salah satu oknum kades di Kudus tersebut.

“Nanti kita lihat sesuai dengan aturannya dan sanksinya seperti apa,” kata Pj Bupati Kudus.