KUDUS, ZONANEWS.ID — Beberapa peserta ujian seleksi perangkat desa (Perades) Kabupaten Kudus mendesak adanya ujian ulang. Hal ini berdasarkan berbagai permasalahan yang dilakukan Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai pihak ketiga penyelenggaraan ujian seleksi.
Puluhan desa diketahui telah mengajukan sanggahan terkait hasil ujian yang difasilitasi Unpad. Banyak diantara mereka yang kecewa dengan dan menganggap penyelenggaraan ujian oleh Unpad melanggar perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandangani dengan pihak desa.
Diantaranya Unpad terbukti tidak real-time dalam mengumumkan hasil ujian, nilai hasil ujian yang berubah, hingga adanya peserta yang tidak ikut ujian namun nilainya keluar.
Menanggapi polemik yang terjadi selama satu pekan terakhir ini, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus pun mengajak perwakilan peserta dan pihak universitas untuk beraudiensi. Hasilnya, Unpad mengaku bahwa mereka wanprestasi dalam pengumuman hasil seleksi yang tidak real time.
Mendengar kalimat tersebut, para peserta ujian pun semakin lantang meminta adanya ujian ulang seleksi Perades.
Niat itu langsung mendapat jawaban dari Ketua DPRD Kudus, Masan. Menurut Masan, keputusan ujian ulang tidak bisa langsung seketika disetujui saat itu juga. Perlu adanya pembahasan lebih lanjut untuk mengetahui duduk masalah sebenarnya hingga didapatkan keputusan yang paling tepat.
“Nanti dulu. Saya butuh rapat beberapa kali lagi,” kata Masan menjawab permintaan dari salah satu peserta untuk dilakukannya ujian ulang.
Untuk saat ini, Masan menjelaskan bahwa pihak UNPAD sudah memberikan penjelasan terkait sanggahan-sanggahan yang dikeluhkan para peserta.
