KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus saat ini tengah mengebut untuk pendataan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi para pemula.
Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko menyampaikan, sedikitnya ada 9000 wajib KTP yang ditargetkan melakukan perekaman, sebagai langkah persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Nanti rencananya, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik itu bupati maupun gubernur sudah kita siapkan. Kita masih ada PR hingga November 2024 kurang lebih 9000 wajib KTP yang harus direkam,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, untuk target perekaman KTP dari tahun kemarin hingga masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sukses terpenuhi. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sedang mempersiapkan pendataan untuk Pilkada 2024.
Masih kata Eko, pascapemilu 2024, Disdukcapil Kudus sudah melakukan perekaman sekira 1000-an wajib KTP. Sisanya akan dikebut secara intens. Untuk sasarannya, pihaknya tertuju ke pemula dan sekolah-sekolah.
