KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perdagangan merencakan pemindahan pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah sebelum akhir tahun atau pada minggu ketiga Bulan Desember 2025.
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah menyebut bahwa saat ini sudah ada lebih dari 600 pedagang yang mendaftar ke Pasar Saerah. Setelah dilakukan verifikasi ada 468 pedagang yang berasal dari Pasar Bitingan.
Ia mengupayakan agar seluruh pedagang yang mendaftar dapat diakomodasi. Namun, jumlah yang membludak membuat skema penataan kemungkinan mengalami penyesuaian dari konsep awal. Menginggat kapasitas Pasar Saerah menampung 545 pedagang.
“Dengan skema tersebut, pemerintah berharap pedagang mendapatkan lingkungan usaha yang lebih tertata, aman, dan efisien,” ujarnya. Rabu, 10 Desember 2025.
Meski demikian, pemerintah tetap menargetkan relokasi dapat dimulai pada pekan ketiga Desember 2025. Pengelola Pasar Saerah dalam waktu dekat akan mengundang seluruh pedagang yang mendaftar untuk mengikuti sosialisasi teknis.
Agenda ini akan membahas detail mekanisme penempatan lapak, aturan antarpedagang, hingga besaran tarif operasional.
Menurut Djati, salah satu keuntungan besar relokasi adalah efisiensi biaya. Di lokasi lama, pedagang harus membayar listrik, kebersihan, keamanan, hingga retribusi harian secara terpisah dengan total biaya mencapai Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu per hari.
“Kalau di Pasar Saerah kan bayarnya jadi satu, kalau dihitung-hitung lebih murah di Saerah, kalau dihitung sekitar Rp 49 ribuan. Tapi harga pastinya kami belum tahu,” terangnya.
Terkait pedagang yang masih bandel dan menolak pindah, Pemkab Kudus menegaskan bahwa penertiban akan diperketat, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pasar Rakyat.
Perda tersebut mengatur jam operasional pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah hanya mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
“Penataan kawasan Bitingan sudah tidak bisa ditunda lagi karena pengelolaannya harus mengikuti ketentuan perda,” tegas Djati.
Pihaknya berharap langkah tersebut menjadi pondasi terciptanya pusat ekonomi yang lebih modern, tertib, dan terorganisir di Kabupaten Kudus.
Untuk diketahui, relokasi pedagang Pasar Bitingan dilakukan menyusul rencana besar Pemkab Kudus yang akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi di lahan eks Matahari. Pasar Bitingan akan dikosongkan untuk menunjang proyek tersebut.***
