Duduk Bareng Warga Wergu Wetan, Polsek Kudus Kota Kuatkan Kantibmas di Tengah Maraknya Fenomena Gangster

Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus Kota menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di salah satu rumah warga di RT 04 RW 03, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus Kota menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di salah satu rumah warga di RT 04 RW 03, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Rabu 10/12/2025 malam.

Jum’at Curhat sekaligus pertemuan bulanan warga ini, dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat sinergitas dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, hadir langsung untuk mendengarkan masukan dan keluhan warga. Ia menyampaikan filosofi kepolisian dalam penanganan masalah, yaitu mengedepankan Ultimum Remedium atau pemidanaan sebagai jalan terakhir.

Bacaan Lainnya

​“Dengan Iman yang kita miliki, kita bisa membedakan antara teh botol dengan botol berisi alkohol. Program kepolisian ini untuk jemput bola, di mana semua permasalahan sebisa mungkin diselesaikan dengan musyawarah di tingkat RT atau bawah. Tidak semua masalah harus diselesaikan di kantor polisi,” tegas AKP Subkhan.

AKP Subkhan yang hadir dudampingi Wakapolsek dan jajarannya juga menyoroti keterbatasan dalam menjaga keamanan, sehingga peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Selain pos kampling, teknologi seperti CCTV menjadi alat bantu vital.

​“Seperti kasus Curanmor yang terjadi, bisa terungkap karena adanya CCTV. CCTV yang baik itu harus bisa menangkap wajah pelaku,” jelasnya.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepedulian adalah kunci utama pencegahan kejahatan.

“Kejahatan sekarang bukan hanya karena ada niat dan kesempatan, tapi karena Orang Baik Tidak Peduli dengan lingkungan. Dibutuhkan kepedulian untuk ikut menjaga Kamtibmas, karena ini termasuk Amar Ma’ruf,” pesan Kapolsek.

Baca :  Cemari Lingkungan, Warga Kedungsari Kudus, Tuntut Kandang Ayam Ditutup

​Beberapa isu Kamtibmas spesifik di wilayah tersebut juga menjadi perhatian, termasuk gangguan keamanan di sekitar GOR dan Balai Jagong yang letaknya berdekatan.

Selain itu, peredaran miras dan balap liar kini banyak diawali dari media sosial (medsos).

“Penjualan miras sekarang juga ada yang melalui medsos. Balap liar juga begitu, dimulai dari tantangan di medsos. Ini harus kita waspadai bersama,” tambahnya.

Fenomena Gangster juga menjadi sorotan, Polsek Kudus Kota mencatat ada sekitar 10 kelompok gangster yang berawal dari grup Facebook, didominasi oleh anak SMP dan SMA.

Meskipun anak di bawah umur sulit diproses hukum, jika melakukan pengulangan terus-menerus, proses hukum tetap dapat dijalankan.

​Kepada para pemilik kos, Kapolsek meminta untuk mengikuti aturan dengan selalu Update data penyewa ke RT. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi tindak kejahatan.

Menutup sesi, AKP Subkhan menegaskan pentingnya silaturahmi dan pertemuan rutin. ​“Silaturahmi itu bisa mencegah perpecahan dan perselisihan. Dengan sering bertemu dan njagong bareng (berkumpul bersama), segala permasalahan bisa diselesaikan sebelum masalah menjadi besar.

“Kedamaian tidak berasal dari kesamaan agama atau asal usul, namun karena sering bertemu atau sering dan ngopi bersama,” pungkasnya.

​Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Kudus Kota ini diharapkan dapat terus menjadi wadah komunikasi efektif antara polisi dan masyarakat. ***