Penantian Berakhir, 2.606 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kudus Akhirnya Resmi Dilantik

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Kudus, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 2.606 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Selasa, 30 Desember 2025.

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara serentak diberikan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris di halaman Pendapa Kabupaten Kudus. Ribuan PPPK Paruh Waktu kompak mengenakan baju kudusan.

Bupati Sam’ani menyampaikan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kudus. Ia berharap, kejelasan status ini membuat mereka semakin bersemangat dalam menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

“Langsung tancap gas, jangan malah loyo tapi harus tambah semangat (menjalankan tugas),” pesan Sam’ani.

Bupati juga meminta kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik, untuk menjaga integritas, sopan dan santun serta marwahnya sebagai ASN. Pengabdian dan kepada masyarakat adalah yang utama dan harus dilakukan dengan maksimal.

“Tunjukan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas dan tetap jaga kinerja baik,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Kabupaten Kudus, Zulfa Kurniawan merincikan, dari 2.606 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sebanyak 188 pegawai dari tenaga kesehatan, 459 pegawai dari tenaga guru dan 1.959 pegawai dari tenaga teknis.

Baca :  Kudus Targetkan Semua Kelas di SD Terapkan Kurikulum Merdeka di Tahun 2024