Hingga akhir 2025, Kabupaten Kudus telah memiliki 80 lokasi ProKlim yang terdaftar dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) Kementerian Lingkungan Hidup.
Rinciannya terdiri atas satu ProKlim kategori Lestari, 10 kategori Utama, 68 kategori Madya, dan satu kategori Pratama.
Nunung menegaskan, keberhasilan ProKlim tidak hanya diukur dari kondisi fisik lingkungan, melainkan juga dari keterlibatan masyarakat dalam membangun budaya peduli lingkungan secara konsisten.
Berbagai kegiatan yang menjadi indikator penilaian antara lain pemanfaatan lahan pekarangan, pengelolaan sampah rumah tangga, penghematan energi dan air, hingga adanya aturan serta kelembagaan yang mendukung keberlanjutan program di tingkat desa.
Dalam aspek adaptasi, masyarakat didorong membangun sumur resapan, memanen air hujan, menjaga mata air, melakukan konservasi lahan, serta mengembangkan pertanian terpadu dan diversifikasi pangan untuk meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Sementara itu, pada aspek mitigasi, ProKlim mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pengolahan limbah domestik, pemanfaatan energi baru terbarukan, efisiensi energi, serta penerapan konsep zero waste.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bernilai ekonomi.
Selain aksi lingkungan, program ini juga menitikberatkan pada penguatan kelembagaan melalui pembentukan kelompok pengelola, dukungan kebijakan pemerintah desa, pelibatan perempuan, serta kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Harapan kami semakin banyak desa di Kudus yang mampu meningkatkan kategori ProKlim, mulai dari Pratama menjadi Madya, kemudian Utama hingga Lestari. Yang paling penting adalah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan tangguh menghadapi perubahan iklim,” tutup Nunung.***
