Pemkab Kudus Bakal Buat Perbup Sterilkan Taman Menara Jadi Tempat Mangkal Ojek

Ojek yang masih mangkal di Taman Menara Kudus setelah penataan ulang taman. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sedang menggodok peraturan bupati (Perbup) yang berisi tentang pengelolaan Taman Menara Kudus. Bersama Disbudpar, Dinas Perhubungan, hingga Dinas PUPR Kudus, semua akan bekerjasama menyusun draf isi Perbup yang dimaksud.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto menyebut, sejak awal kawasan Taman Menara akan disterilkan menjadi tempat mangkal ojek. Di mana ojek hanya boleh mangkal di Terminal Bakalankrapyak Kudus.

“Sejak awal kita mau (Taman) Menara itu steril, sentral kendaraan itu di Bakalankrapyak, di Menara hanya transit,” katanya, Selasa, 27 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Namun dalam penyusunan kebijakan tersebut, pihaknya tidak bisa semena-mena membuat peraturan. Pihak Dishub nantinya akan mengajak semua pihak yang bersangkutan untuk rembuk bersama solusi terbaik.

Catur juga mengatakan bahwa draf pengelolaan Taman Menata sudah dibahas. Baik dengan Dinas PKPLH, PUPR, Disbudpar, dan pihak lainnya. Namun, semua masih perlu didiskusikan lagi.