“Jangan sampai kita keluarkan Perbup malah blunder ke kita,” ucapnya.
Di sisi lain, Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan bahwa kebijakan dalam pengelolaan Taman Menara sepenuhnya ada di Pemkab Kudus. Bila ada pihak ketiga yang merasa menguasai dan akan dirugikan jika tempat mangkal ojek pindah, Pemkab tidak segan melawan.
“Kita yang punya wilayah, kita sebagai petugas jangan sampai diatur orang luar,” tegasnya.
Hartopo juga mengatakan bahwa Kudus tidak ada yang namanya premanisme. Bila pun ada yang berani semena-mena dengan kebijakan yang telah ditentukan nantinya, Pemkab pastikan ada langkah hukum yang ditempuh.***
