Pelantikan DPK Apindo Kudus 2024-2029, Bupati Upayakan Urus Izin Usaha Cukup Sehari

Foto bersama DPK Apindo Kabupaten Kudus masa bakti 2024-2029 yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus pada Rabu, 21 Mei 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Kudus masa bakti 2024-2029 dilantik pada Rabu, 21 Mei 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus dengan dihadiri Bupati Kudus serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun pengurus Apindo Kudus masa bakti 2024-2029 di antaranya terdiri atas Helmi Tas’an Wartono sebagai Ketua, Ali Imron dan Safrul Kamaludin sebagai Wakil Ketua, dan Denny Lesmana sebagai Sekretaris.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris yang hadir dalam pelantikan tersebut mengucapkan selamat bagi para pengurus DPK Apindo Kabupaten Kudus yang baru.

Bacaan Lainnya

“Selamat kepada pengurus Apindo yang sudah dilantik, semoga bisa membawa anggotanya makin maju dan berkiprah lebih lanjut,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Dalam momentum tersebut, Sam’ani menyampaikan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa diselesaikan dalam waktu satu hari. Ke depan, pihaknya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk bisa memfasilitasi para pengusaha dalam memproses NIB.

Terlebih selama ini, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo dinilai Bupati sangat membantu Pemkab Kudus dalam menyerap tenaga kerja. Termasuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Kudus.

“Nanti kami minta sebuah tim yang membantu teman semua (Apindo) untuk memberikan kemudahan perizinan itu, Nanti kalau ada izin tambahan dengan dinas seperti Andalalin atau lainnya akan kami bantu sekalian,” jelas Bupati Sam’ani.

Ketua DPK Apindo Kabupaten Kudus, Helmi Tas’an Wartono menyambut baik dukungan Pemkab tersebut. Apalagi NIB merupakan hal yang paling penting bagi seorang pengusaha.