Paving Block Bergelombang di Jalan Achmad Dahlan Dapat Sorotan Ketua DPRD Kudus : Jangan Lakukan Pekerjaan di Akhir Tahun

Ketua DPRD Kudus, Masan. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kondisi paving block di Jalan Achmad Dahlan turut Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus mendapat sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan.

Pemasangan paving block diketahui menjadi bagian dari pekerjaan pembangunan saluran drainase di jalan tersebut yang dilaksanakan mulai 11 September dan selesai kontrak pada 9 Desember 2024.

Pembangunan saluran drainase di Jalan KH Achmad Dahlan hingga KH Turaichan Adjhuri itu pun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus tahun anggaran 2024 senilai Rp 5,2 miliar.

Bacaan Lainnya

Diketahui pada Rabu, 1 Januari 2025, kondisi paving block di jalan tersebut beberapa ada yang bergelombang dan membuat tidak nyaman pengguna jalan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Masan meminta kepada Komisi C DPRD Kudus untuk segera memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Karena masih ada masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab pelaksana, segera dilakukan pembenahan,” kata Masan pada Kamis, 2 Januari 2024.

Atas kondisi tersebut, Masan kembali mengingatkan bahwa pekerjaan yang bersumber dari APBD harus segera ditindaklanjuti setelah APBD disahkan.

Pihaknya selalu mengingatkan kepada Bupati maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kudus untuk melaksanakan kegiatan tepat waktu.