Terlebih pembahasan APBD selalu selesai tepat waktu yakni satu bulan sebelum tahun anggaran.
“Kalau misalnya Januari perencanaan, April pelaksanaan kegiatan hingga finishing kan bisa. Kenapa bisa dilakukan akhir tahun?,” ujar Masan.
Sebagai pengawas kegiatan, pihaknya terus mengingatkan agar tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan kegiatan.
Sebab, lanjut Masan, kualitas pekerjaan akan buruk ketika dilakukan tergesa-gesa.
“Kalau dilakukan di akhir tahun pasti berdampak pada kualitas. Di samping cuaca hujan, waktu mepet, tergesa-gesa, banyak masalah juga,” katanya.
Untuk itu, Masan terus mengingatkan agar OPD di Kudus tidak melaksanakan kegiatan di akhir tahun.
“Tentu ke depan, betul-betul dipikirkan bahwa pelaksanaan kegiatan jangan di akhir tahun,” tegasnya.
Di sisi lain, diketahui pada Kamis, 2 Januari 2025 paving block di Jalan Achmad Dahlan sudah mulai diperbaiki.***
