KUDUS, ZONANEWS.ID – Seorang wanita di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membuat aduan melalui direct message (DM) resmi akun instagram @Polreskudus. Dimana aduan tersebut dilakukan karena cemburu pacarnya tengah mabuk-mabukan dengan wanita lain.
Mendapati adanya aduan itu, Satuan Samapta Polres Kudus bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan itu.
Hasilnya, Satuan Samapta Polres Kudus berhasil mengamankan muda-mudi yang tengah pesta minuman keras (miras) di Balai Jagong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, (13/3/2023) tengah malam.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin membenarkan adanya hal penggrebekan itu. Setibanya di lokasi, panggota yang bertugas mendapati pemuda-pemudi yang mabuk-mabukan.
Menurutnya, mabuk-mabukan bisa memicu hal yang tidak diinginkan dan itu juga meresahkan masyarakat.
“Informasi dari anggota ada orang mabuk-mabukan, dan pacarnya itu lapor ke humas polres Kudus. Kemudian kita kami tindak lanjuti ke lokasi,” katanya, Selasa, 14 Maret 2023.
AKP Ngatmin menyebut, saat anggota tiba di lokasi, ada tujuh laki-laki dan dua perempuan kedapatan sedang minum miras.
