Omah Kapal Bakal Direvitalisasi Jadi Obyek Wisata Baru di Kudus

Tampak depan, Omah Kapal yang ada di Kabupaten Kudus. (Istimewa)

“Izin dari Bupati Kudus surat keluar sejak November 2022 kemarin, dengan maksut untuk menghidupkan kembali ikon Kudus selain Menara Kudus, membuat sentra wisata baru dan ikon bersejarah di Kudus,” kata Tika saat dimintai keterangan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Tika menerangkan bahwa ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi saat akan melakukan revitasilasi Omah Kamal. Berdasarkan rekomendasi dari BPK, revitalisasi Omah Kapal harus sesuai dengan regulasi Pasal 86 dan 83 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Yang pada intinya pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan atau analisis mengenai dampak lingkungan,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, rencana revitalisasi Omah Kapal masih dalam kajian. Sedangkan untuk kapan tepatnya mulai revitalisasi fisik, Tika mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, pihaknya memastikan bahwa revitalisasi Omah Kapal tidak akan mengubah nilai sejarahnya. ***