“Kalau yang SMP nilai tertinggi 96,67 hanya satu siswa yang dapat dari SMP 1 Kudus,” tuturnya.
Dengan hasil TKA yang diperoleh siswa di Kabupaten Kudus, Anggun menyebut bahwa hasil tersebut memang belum cukup memuaskan. Hal ini akan menjadi tolak ukur untuk menguatkan kembali pembelajaran literasi dan numerasj.
“Kalau nilai 40 itu kemarin keterangannya memadai, tapi tidak ada yang mendapatkan nilai 0, yang nilainya 30, 40 itu memang cukup banyak,” tambahnya.
Terlebih, rencananya, hasil TKA ini akan menjadi salah satu poin tambahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 pada jalur prestasi.
Disdikpora Kudus sendiri telah menjadwalkan pelaksanaan SPMB 2026/2027 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Juni 2026 mendatang, dengan sistem online seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada pelaksanaan kali ini, terdapat sejumlah penyesuaian dibanding tahun sebelumnya, terutama pada jalur prestasi yang mulai memperhitungkan nilai TKA.
Menurut Anggun, mulai pekan depan Disdikpora akan melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah di Kabupaten Kudus. Selain sekolah, masyarakat juga akan diberikan pemahaman terkait mekanisme dan aturan baru dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. ***
