KUDUS, ZONANEWS.ID – Praktik judi kelas teri di Kabupaten Kudus nyatanya masih eksis. Beberapa lokasi judi bahkan memiliki akses terbuka dan terang-terangan yang bisa dimasuki masyarakat di bawah usia sekalipun.
Ada aduan dari masyarakat masuk kepada redaksi, usai Zonanews.id menampilkan pemberitaan #judi secara konstruktif.
Simak penelusuran judi kelas teri di Kudus yang masih aktif. Warga mengaku, tutup mata tak sanggup, mau lapor tapi segan.
Adalah judi konvensional yang ternyata masih banyak peminatnya. Operasi perjudian kelas teri ini marak di tempat umum, seperti pangkalan ojek, tempat ngopi, dan di tengah pemukiman padat.
Ironinya, tak sedikit usia muda dan remaja yang justru memainkannya. Uang receh mulai belasan ribu hingga ratusan ribu dipertaruhkan untuk kemenangan yang tak seberapa.
Penelusuran di Kecamatan Jekulo misalnya. Praktik judi sabung ayam masih dilakukan. Alasannya sih karena menghibur. Tak sedikit juga warga yang ikutan nonton.
Sabung ayam tersebut digelar di salah satu kebun milik warga, dan ramai diikuti pemuda, hingga orang dewasa. Mereka yang tidak lebih dari 10 orang berkumpul dan menyabung ayam sambil menumpuk uang recehnya.
Jam sabungnya bisa dimulai saat pagi hari, atau sore hari sesuai kesepakatan. Lebih tepatnya, warga menyesuaikan kondisi matahari yang tak terik agar ayam yang disabung bisa lebih ganas bertarung.
Saat Zonanews.id menelusuri di Kecamatan Bae, praktik judi kelas teri justru lebih terang-terangan. Bagaimana tidak, lokasi judi ada di pinggir jalan desa dan berada di sebuah warung.
Bandarnya kerap kali mangkal di warung tersebut dan setia menanti pemasangnya datang. Saat pagi menjelang, para pemain dari berbagai kalangan mendatangi bandar tersebut untuk menyerahkan nomor yang diajukan.
