Tim Zonanews bahkan menemukan perempuan paruh baya dan anak muda yang ikut dalam judi nomor hongkong tersebut. Jam operasionalnya juga tak sebentar. Secara tidak langsung, jam operasional yang lebar itu membagi kelas pemain.
Jika pagi didatangi pemain kurang jitu, maka saat malam, pemain lawas yang giliran melakoni perannya.
Penjudi ‘senior’ tersebut berdatangan dengan taruhan yang lebih besar hingga ratusan ribu rupiah. Kalah menang sudah biasa. Penjudi tetap santai sembari menikmati kopi di warung berukuran tak besar itu.
Beralih di jalur perbatasan, tepatnya di ruas perbatasan Kudus-Jepara, di Nalumsari, praktik judi sudah menjadi budaya dan dianggap biasa oleh masyarakat setempat. Loh kok bisa?
Pengakuan warga sekitar, praktik judi menjadi sarana hiburan warga. Bukan tanpa alasan, judi yang dimainkan beraneka macam, mulai judi permainan billiar, hingga remi.
Tak pelak, permainan judi itu menyebabkan lokasi judi didatangi remaja yang masih di bawah umur. Jam bukanya pun lebih longgar sejak siang hingga pagi menjelang.
Warga yang resah mengaku bingung bukan kepalang. Inginnya sih diberantas, sampai tuntas. Tak dipungkiri, warga khawatir karena anak muda usia remaja bisa kecanduan, hingga mengkonsumsi barang haram.
“Kalau anake sampeyan sing cilik melu, terus kalah, malah kriminal maling piye? Duite ibuke ilang-ilangan. (Kalau anak Anda yang muda ikutan, lalu kalah, kemudian malah berperilaku kriminal dan mencuri gimana? Uang ibunya yang justru hilang)” kata seorang warga kepada Zonanews. ***
Simak komentar dari polisi di Polres Kudus yang membuka ruang aduan bagi masyarakat mengenai judi. Dapatkan informasi seputar judi dari Zonanews dengan mengklik hastag #judi.
Baca juga: Polres Kudus Buka Aduan Judi, Kasat Reskrim: Langsung Hubungi Saya!
