Kasus Brigadir J tak biasa karena menurut Mahfud misalnya kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan tiga hari kemudian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespon keributan publik dengan membentuk Tim Khusus.
Publik kemudian masih terus ribut, kemudian beberapa pihak dinonaktifkan agar penyelidikan objektif. Tak hanya itu, Listyo pun menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua orang lainnya.
Selanjutnya tekanan publik yang meminta autopsi juga melibatkan institusi lain di luar Polri dan akhirnya dipenuhi oleh Listyo.
Lalu terakhir, publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri.
“Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim),” kata Mahfud, seperti dikutip Zonanews.id dari PMJNews.
Mahfud menilai Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus ini.
“Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa,” tutupnya.
