KUDUS, ZONANEWS.ID – Pengemudi Pickup yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor listrik mengalami luka di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Pengemudi tersebut mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu, 30 Agustus 2026 pagi. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa kecelakaan yang sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 12.32 WIB. Dalam kejadian itu, seorang perempuan berusia 55 tahun, warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, mengalami luka pada bagian kepala.
Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor listrik kemudian mendapatkan perawatan medis di rumah sakit (RS) Aisyiyah Kudus.
Sementara pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut diketahui berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Saat kejadian, DA mengemudikan kendaraan jenis Mitsubishi L300.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Moh. Jafar mengatakan, pengemudi kendaraan tersebut telah mendatangi polisi dan menyerahkan diri sehari setelah kejadian.
“Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” ujar Ipda Moh. Jafar, Senin, 31 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, DA mengaku tidak menyadari bahwa kendaraan yang dikemudikannya telah bersenggolan dengan kendaraan korban.
