Jalan Kudus-Jepara Diperlebar, Target Urai Kemacetan Perempatan Jetak

Dinas PUPR Kudus meninjau lokasi pelebaran di Jalan Kaliwungu. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pelebaran ruas Jalan Kudus–Kaliwungu yang menjadi salah satu jalur penghubung Kabupaten Kudus dengan Jepara.

Pekerjaan peningkatan jalan tersebut membentang sepanjang sekitar 750 meter dengan nilai kontrak Rp 2.559.226.919. Pelebaran dilakukan di salah satu sisi jalan dengan tambahan lebar sekitar 2,8 hingga 3 meter.

Kepala Dinas PUPR Kudus Hary Wibowo mengatakan, proyek tersebut diprioritaskan untuk mengurai kemacetan dan titik penyempitan arus kendaraan atau bottleneck di kawasan Perempatan Jetak.

Bacaan Lainnya

“Pelebaran ini untuk mengantisipasi kemacetan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Ruas ini cukup penting karena menjadi jalur mobilitas masyarakat Kudus menuju Jepara,” ujarnya saat meninjau lokasi pelebaran, Selasa, 1 September 2026.

Sebelum dilakukan pelebaran, lebar ruas jalan tersebut sekitar 6,5 hingga 7 meter. Setelah pekerjaan selesai, lebar jalan ditargetkan mencapai sekitar 9 hingga 9,5 meter.

Dengan penambahan lebar jalan di sisi selatan, kendaraan nantinya diharapkan dapat lebih lancar saat menuju arah Jepara dan mengurangi antrean kendaraan di sekitar lampu lalu lintas Perempatan Jetak.