Lewat Rekaman CCTV, Polres Kudus Berhasil Ungkap Pencurian Gelang Emas 10,5 Gram di Rumah Kos

Pihak Kepolisian saat menunjukkan barang bukti di Konferensi Pers Mapolres Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa gelang emas seberat 10,5 gram yang terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sebuah toko emas yang memperlihatkan pelaku saat menjual barang hasil curian.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Wakapolres Kudus, Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar kosnya.

Berdasarkan laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Kasus ini berhasil kami ungkap melalui proses penyelidikan, termasuk memanfaatkan rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti penting. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan,” ujar Kompol Rendi saat konferensi pers, Jumat, 7 Agustus 2026.

Peristiwa itu bermula pada Kamis, 23 Juli 2026, ketika korban meninggalkan kamar kos bersama seorang temannya. Saat itu, di dalam kamar terdapat adik korban dan tersangka.