KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai memperkuat langkah pencegahan terhadap kenakalan remaja.
Setelah empat Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) menyelesaikan program pembinaan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
Selain mengembalikan mereka kepada keluarga, Pemkab juga menyiapkan aturan jam malam bagi anak sebagai bagian dari upaya menekan kasus tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.
Penyerahan empat remaja tersebut dilakukan di Mapolres Kudus, Jumat, 7 Agustus 2026, disaksikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, jajaran Dinas Sosial P3AP2KB, orang tua, kepala sekolah, dan pemerintah desa.
Bupati Sam’ani menegaskan, penanganan kenakalan remaja harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, keluarga menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter anak, namun pengawasan juga harus diperkuat oleh sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Anak-anak ini harus kita bimbing bersama agar tidak kembali terjerumus pada perilaku yang melanggar hukum,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kudus akan menyusun surat edaran yang mengatur pembatasan aktivitas anak pada malam hari.
Rencananya, anak-anak diharapkan sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB untuk meminimalkan potensi terjadinya tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.
