Lahan Pemkab Masih Kosong, DPMPTSP Kudus Gencar Tawarkan ke Investor

Kepala DPMPTSP Kudus Harso Widodo. (RAHAYU)

“Luas aset Pemkab Kudus yang ada di Desa Gulang itu sekitar 26 hektare. Disitu sangat bagus untuk dikembangkan menjadi tambak ikan air tawar,” katanya.

Kemudian, aset Pemkab Kudus yang ada di Desa Tanjungkarang ditawarkan untuk bisa dikembangkan menjadi rest area dan wisata air. Luas lokasi tersebut yakni sekitar 1,38 hektare.

“Untuk yang di Desa Tanjungkarang ini kami juga akan bekerjasama dengan BUMDes setempat,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya menargetkan, ada investor yang tertarik mengembangkan lahan kosong milik pemerintah daerah. Mengingat, lahan kosong yang dimiliki Pemkab Kudus tersebut berlokasi cukup strategis.

Diantaranya yakni seperti lahan kosong bekas Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman dan lahan bekas Mal Matahari Plasa Kudus di Jalan Loekmono Hadi Kudus. Kedua bangunan tersebut saat ini berbentuk tanah kosong karena bangunan telah dirobohkan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan investasi di Kabupaten Kudus,” ucapnya.