Kunjungan Menteri LH di TPA Tanjungrejo, KLHK Siapkan Sanksi Tegas untuk Kabupaten Kudus

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kondisi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memastikan akan menjatuhkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah setelah menemukan sejumlah pelanggaran dan potensi risiko lingkungan yang tinggi di lokasi tersebut.

Temuan itu disampaikan langsung Menteri LHK RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi lapangan ke TPA Tanjungrejo pada Jumat, 26 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Dari hasil peninjauan, Hanif menilai pengelolaan sampah di TPA tersebut masih menggunakan metode open dumping yang berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hanif mengungkapkan, Kabupaten Kudus sebelumnya belum tercatat dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Akibatnya, kondisi pengelolaan TPA Kudus belum sepenuhnya terpantau dalam evaluasi nasional.

“Karena belum dilaporkan ke sistem nasional, Kudus belum dikenai sanksi. Namun setelah kami turun langsung dan melihat kondisi lapangan, sanksi administrasi akan segera kami berlakukan,” tegas Hanif.

Ia menjelaskan, letak geografis TPA Tanjungrejo yang berada di kawasan berbukit dan curam memperbesar potensi bahaya jika pengelolaan tidak dilakukan secara benar.

Risiko longsor timbunan sampah, pencemaran air lindi, hingga ancaman keselamatan warga menjadi pertimbangan utama KLHK dalam mengambil langkah tegas.

KLHK mewajibkan Pemkab Kudus melakukan penataan ulang TPA secara menyeluruh, termasuk penerapan sistem minimal controlled landfill serta pembangunan terasering yang memadai.

Praktik open dumping sendiri telah dilarang sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca :  PT Djarum Hadirkan Program Sanitasi Terpadu 2025, Targetkan Bangun 1.500 Unit Sanitasi Aman di Kudus