Kemudian, lanjut Halil, hasil daur ulang sampah menjadi kompos akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Kabupaten Kudus. Terlebih Kudus sendiri memiliki banyak taman-taman hijau yang perlu selalu dijaga kesuburannya.
“Semua hasil sampah organik akan dimaksimalkan di sana,” tandasnya.
Sementara itu dalam pengolahan sampah di lokasi tersebut, dibutuhkan sekitar 15 tenaga kerja. Namun menurut Halil, sampai saat ini belum ada petugas dari DPKPLH yang ditugaskan sepenuhnya di lokasi tersebut.
Untuk uji coba perdana hari ini, beberapa pekerja DPKPLH diminta untuk mencontohkan terlebih dahulu. Di mana untuk selanjutnya, akan ada pekerja yang diberi pelatihan khusus untuk mengoperasikan alat-alat di pusat pengolahan sampah milik Kabupaten Kudus.
Di samping itu, Bupati Kudus HM Hartopo merasa sangat terbantu dengan keberadaan pusat pengolahan sampah di Kudus. Pihaknya mengaku bahwa selama ini masalah sampah di Kudus belum juga usai.
“Makanya bagaimana kita bisa mengurangi problematika seperti ini (sampah). Untuk saat ini kita bisa mulai menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Hartopo.
Pihaknya juga meminta kepada DPKPLH Kudus untuk mempunyai inspirasi dan inovasi dalam pengolahan sampah. Pun dukungan dari seluruh masyarakat Kudus untuk taat dalam memilah sampah. Yakni, dengan membedakan antara sampah organik dan anorganik untuk menjaga kebersihan lingkungan Kudus.***
