Kudus Mulai Siap-siap Cairkan THR, Maksimal H-7 Lebaran

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati. (NILA)

Setidaknya, Disnaker Kudus dikatakan Rini akan melakukan pemantauan kepada ratusan perusahaan di Kudus yang berkewajiban memberikan THR kepada para pekerjanya. Baik itu perusahaan skala kecil, menengah, dan besar.

“Jadi ada seratusan perusahaan yang kita pantau. Macam-macam, ada perusahaan tekstil, rokok, hingga perusahaan kayu,” jelas Rini.

Dengan jumlah perusahaan itu, Rini memperkirakan akan ada puluhan ribu pekerja di Kudus yang mendapatkan THR di tahun 2023 ini.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengimbau, THR bisa segera diberikan. Sebab, THR merupakan hak bagi para pekerja.

“Imbauan untuk THR bisa segera diberikan, karena itu hak dari pekerja,” kata Hartopo.

Orang nomor satu di Kudus itu juga mengatakan, jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR bagi pekerjanya akan mendapatkan sanksi. Mulai dari himbauan hingga pembinaan agar bisa memberikan THR kepada pekerjanya.***