KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 40 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) resmi menyandang profesi apoteker setelah mengikuti Pengucapan Lafal Sumpah Apoteker, Selasa, 6 Oktober 2026.
Prosesi tersebut berlangsung di Crystal Building UMKU. Momen ini menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru para lulusan untuk menerapkan kompetensi yang telah diperoleh selama menjalani pendidikan profesi.
Pengucapan sumpah disaksikan keluarga lulusan serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kesehatan. Perwakilan Kolegium Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, hingga pimpinan dan sivitas akademika UMKU turut hadir.
Dekan Fakultas Farmasi UMKU, Apt. Muhammad Nurul Fadel, M.Farm., memimpin langsung prosesi pengucapan lafal sumpah.
Setelah prosesi selesai, para apoteker menerima surat tanda registrasi apoteker, sertifikat profesi, dan sertifikat kompetensi sebagai bagian dari kelengkapan profesional mereka.
Ketua Kolegium Farmasi Indonesia, Prof. Dr. apt. Dyah Aryani Perwitasari, M.Si., Ph.D., FISQua, mengatakan keberhasilan menyelesaikan pendidikan profesi merupakan pencapaian yang patut diapresiasi.
Ia menyebut dukungan keluarga menjadi salah satu bagian penting yang mengantarkan para lulusan sampai pada tahap pengambilan sumpah.
Meski telah resmi menjadi apoteker, Prof. Dyah mengingatkan agar para lulusan tidak berhenti mengembangkan kemampuan. Pelayanan kefarmasian harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ia juga mengajak para apoteker untuk melihat kebutuhan pelayanan kesehatan secara lebih luas, termasuk di kawasan 3T.
“Mudah-mudahan setelah ini, semuanya bisa menjadi apoteker profesional yang berakhlak. Yaitu apoteker yang berorientasi pada pelayanan, adaptif dalam perubahan, dan mampu berkolaborasi dan bertanggung jawab pada kesehatan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
“Selamat memasuki dunia profesi, selamat mengabdi untuk Indonesia,” imbuhnya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Elhamangto Zuhdan, M.K.M., juga mengingatkan para lulusan mengenai tanggung jawab yang melekat setelah menyandang gelar apoteker.
Menurutnya, profesionalisme harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Para apoteker perlu memahami aturan yang berlaku agar pelayanan kefarmasian dapat dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.
